XI. JUSTICE
Hasil Akhir Setimpal – Keadilan – Ketidakberpihakan – Akuntabilitas – Hukum dan kebijaksanaan.
Justice adalah simbol dari potensi-potensi untuk menghasilkan suatu kesepakatan bersama yang kemungkinan besar mengambil bentuk tertulis. Suatu kesepakatan tertulis di depan hukum. Bisa juga berarti hal-hal yang sudah dipertimbangkan dengan masak-masak dan diuraikan dengan sejelas mungkin di hadapan pihak-pihak yang relevan. Sebagai suatu sumber energi dari alam bawah sadar, Justice menghimbau penanya agar menggunakan segala kemampuannya untuk bersikap impartial atau tidak memihak. Untuk bersikap adil dan seimbang dalam memberikan pendapatnya. Apabila itu dijalankan, maka penanya akan bisa mengambil manfaat darinya. Apabila tidak dijalankan, maka potensi itu tetap akan menjadi potensi belaka, tidak menjadi realitas. Apapun spesifiknya, Justice selalu melibatkan komunikasi: bicaralah, komunikasikanlah dan komunikasi selalu berarti ada pihak-pihak lain. Ada yang harus disodorkan kepada pihak lain, dan ada pula yang harus diterima oleh penanya.
Artinya:
Ketika Keadilan muncul saatnya untuk mengevaluasi situasi. Sebuah keputusan akan pergi dengan cara Anda. Meluruskan yang salah, Mendapatkan apa yang Anda pantas.
Arti Kebalikannya:
Ketidakadilan, tuduhan palsu dan prasangka. Masalah hukum mungkin akan melawan Anda.
Posting Komentar